Beranda | Artikel
Keluar Madzi Saat Puasa, Ternyata Berkurang Pahala
Jumat, 10 Mei 2019

Keluar madzi (bukan mani) dengan kesengajaan apakah membatalkan puasa? Apakah pahala puasa berkurang?

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah–pengasuh tanya jawab Islam di Islamqa.Com–berkata dalam status twitternya (@almonajjid),

“Jika ada yg keluar madzi, mk tidak membatalkan puasa. Namun pahalanya berkurang. Bersengaja hingga madzi keluar, maka ia wajib taubat. Karena namanya puasa sebagaimana disebut dalam hadits muttafaqun alaih “meninggalkan syahwat dan makan karena-Ku (karena Allah).”

Madzi adalah cairan berwarna putih, tipis, lengket, keluar ketika bercumbu rayu atau ketika membayangkan jimak (bersetubuh) atau ketika berkeinginan untuk jima’. Madzi tidak menyebabkan lemas dan terkadang keluar tanpa terasa yaitu keluar ketika muqoddimah syahwat. Laki-laki dan perempuan sama-sama bisa memiliki madzi.

Dari pengertian madzi di atas saja sudah diketahui kenapa pahala berkurang, karena keluar madzi terjadi dari membayangkan jimak sebelumnya.

Baca selengkapnya: Keluar Madzi Tidak Membatalkan Puasa

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat, moga Allah berkahi puasa kita.


Your brother: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel RemajaIslam.Com


Artikel asli: https://remajaislam.com/1268-keluar-madzi-saat-puasa-ternyata-berkurang-pahala.html